Mailinda
1640605038
Lokal (A)
Bahasa Baku Dan Nonbaku
A.Pengertian Bahasa Baku
Halim (1980)
mengatakan bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui
oleh sebagian masyarakat, dipakai sebagai ragam resmi dan sebagai kerangka
rujukan norma bahasa dan penggunaannya
1.Pengertian
Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia
baku adalah salah satu
ragam bahasa Indonesia yang bentuk bahasanya telah dikodifikasi, diterima, dan
difungsikan atau dipakai sebagai
model oleh masyarakat Indonesia secara luas.
2.Fungsi Bahasa Baku
a)Bahasa
Indonesia baku berfungsi pemersatu.
b)Bahasa
Indonesia baku berfungsi sebagai penanda kepribadian.
c)Bahasa
Indonesia baku berfungsi penambah wibawa.
d)Bahasa
Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan.
3.Ciri-ciri Bahasa Baku
a)Pelafalan sebagai bagian fonologi
bahasa Indonesia baku adalah pelafalan yang relatif bebas dari atau
sedikit diwarnai bahasa daerah atau dialek.
b)Bentuk kata yang
berawalan me- dan ber- dan lain-lain sebagai bagian
morfologi bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan
tetap di dalam kata.
c)Konjungsi
sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam
kalimat.
d)Partikel –kah, -lah dan –pun sebagai bagian morfologi bahasa
Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
e)Preposisi atau
kata dengan sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku dituliskan secara jelas dan tetap dalam
kalimat.
f)Bentuk kata ulang atau reduplikasi
sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan
tetap sesuai dengan fungsi dan tempatnya di dalam kalimat.
g)Kata ganti atau polaritas tutur
sapa sebagai bagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas
dan tetap dalam kalimat.
h)Pola kelompok kata kerja aspek +
agen + kata kerja sebagai bagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis dan
diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
i)Konstruksi atau bentuk sintesis
sebagai bagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara
jelas dan tetap di dalam kalimat.
j)Fungsi gramatikal (subyek,
predikat, obyek sebagai bagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis
atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
k)Struktur kalimat baik tunggal
maupun majemuk ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap sebagai
bagian kalimat bahasa Indonesia baku di dalam kalimat.
l)Kosakata sebagai bagian semantik
bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam
kalimat.
m)Ejaan resmi sebagai bagian bahasa
Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap baik kata, kalimat maupun
tanda-tanda baca sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
n)Peristilahan baku sebagai bagian
bahasa Indonesia baku dipakai sesuai dengan Pedoman Peristilahan Penulisan
Istilah yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa (Purba, 1996 : 63 – 64).
B.Pengertian Bahasa Tidak Baku
Istilah bahasa nonbaku ini
terjemahan dari “nonstandard language”. Istilah bahasa nonstandar ini
sering disinonimkan dengan istilah “ragam subbaku”, “bahasa nonstandar”,
“ragam takbaku”, bahasa tidak baku”, “ragam nonstandar”.
Suharianto berpengertian bahwa
bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku adalah salah satu variasi bahasa
yang tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu dalam
pemakaian bahasa tidak resmi (1981 : 23).
Alwasilah berpengertian bahwa bahasa
tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata atau
ungkapan, struktur kalimat, ejaan dan pengucapan yang tidak biasa dipakai
oleh mereka yang berpendidikan (1985 : 116).
Berdasarkan beberapa pengertian di
atas, jelas bahwa bahasa nonstandar adalah ragam yang berkode bahasa yang
berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di lingkungan tidak
resmi.
Bahasa Indonesia tidak baku adalah
salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak diterima
dan tidak difungsikan sebagai model masyarakat Indonesia secara luas,
tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus.