Nama :Mailinda
Npm : 1640605038
Lokal : A
Kongres Bahasa Indonesia
Kongres Bahasa
Indonesia adalah pertemuan rutin 5 tahun yang diadakan oleh pemerintah dan
praktisi bahasa dan sastra Indonesia untuk membahasa Bahasa Indonesia dan
perkembangannya. Kongres ini pertamakali diadakan di kota Solo pada tahun 1938.
Pada mulanya kongres diadakan untuk memperingati hari sumpah pemuda yang
terjadi pada tahun 1928, selanjutnya ajang ini tidak hanya untuk memperingati
Sumpah Pemuda tetapi juga untuk membahas perkembangan bahasa dan sastra
Indonesia dan rencana perkembangannya.
A.
Kongres Bahasa Indonesia I
Tanggal 25-28 juni
1938dilangsungkan kongres bahasa INdonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu
dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah
dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah
satu pasalnya (pasal 36) menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Tanggal 14 maret
1947diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen
yang berlaku sebelunya.
Untuk melaksanakan Kongres Bahasa Indonesia I disusun
panitia penyelenggara sebagai berikut .
Ketua Kehormatan :
Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat
Ketua : Dr. Poerbatjaraka
Wakil Ketua
: Mr. Amir Sjarifoeddin
Penulis : Soemanang, Armijin, Pane, Katja,
Soengkana
Bendahara : Soegiarti, Mr. Nj. Santoso Maria Ulfah.
B.
Kongres Bahasa Indonesia II
Tanggal 28 Oktober
s.d 2 November 1954 diselenggarakan kongres bahasa Indonesia II di Medan.
Kongres ini merupakan perwujudan tekat bangsa Indonesia untuk terus-menerus
menyempurnakan bahasa Indonesia.
Tanggal 16 agustus
1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia meresmikan pengunaan Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan dihadapan
sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1927.
Tanggal 31 Agustus
1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku
diseluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
Untuk melaksanakan
kongres pemuda II ini disususn panitia penyelenggara sebagai berikut .
Ketua :
Sudarsana
Wakil ketua :Dr. Slametmuljana
Panitia I :
Mangatas Nasution
Panitia II : Drs. W. J. B. F. Tooy
Panitia III : Nur St, Iskandar
Anggota :Pudjoeijatno
Anggota : Amir Hamzah Nasution
Anggota :La Side
C.
Kongresb Bahasa Indonesia III
Tanggal 28 oktober -2
November 1978 diselenggarakan kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres
yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
tahun 1928, juga berusaha mementapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
D.
Kongres Bahasa Indonesia IV
Tanggal 21-26
November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres
ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55.
Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum dalam Garis-Garis Besar
Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
E.
Kongres Bahasa Indonesia V
Tanggal 28 Oktober
s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia ke V di Jakarta.
Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari
seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei
Darusalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman dan Australia. Kongres itu di
tandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan
Penggembangan Bahasa kepada pecinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar
Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
F.
Kongres Bahasa Indonesia VI
Tanggal 28 Oktober
s.d 19 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancan
negara meliputi Australia, Brunei Darusalam, Jerman, Hongkong, India, Italia,
Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan dan Amerika Serikat. Kongres
mengusulkan agar pusat pembunaan dan penggembangan bahasa di tingkatkan
statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan di susulnya
Undang-Undang Bahasa Indonesia.
G.
Kongres Bahasa Indonesia VII
Tanggal 26-38 Oktober
1998 di selenggarakan kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta.
Jongres itu mengusuklkan di bentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
H.
Kongres Bahasa Indonesia VIII
Pada bulan Oktober
tahun 2003, para pakar dan pemerhati Bahasa Indonesia akan menyelenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia ke-VIII berdasarkan Sumpah Pemuda yang di cetuskan
pada bulan Oktober tahun 1928 yang menyatakan bahwa para pemuda memiliki satu
bahasa yakni Bahasa Indonesia, maka bulan Oktober setiap tahun di jadikan bulan
bahasa. Pada setiap bulan bahasa berlangsung seminar bahasa Indonesia di
berbagai lembaga yang memperhatikan bahasa indonesia. Dan bulan bahasa tahunini
mencakup juga kongres Bahasa Indonesia.
I.
Kongres Bahasa Indonesia IX
Dalam rangka
peringatan 100 tahun kebangkitan Nasional 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 60 tahun
berdirinya pusat bahasa pada tahun 2008 dicanangkan sebagai tahun bahasa 2008.
Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008telah diadakan kegiatan kebahasaan dan
kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatankebahasaan dan kesastraan,
Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan sastraan serta peringatan
80 tahunSumpah Pemuda. Diadakan kongres IX Bahasa Indonesia pada tsnggal 28
Oktober - 1 November 2008 diJakarta.
Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni Bahasa
Indonesia ,Bahasa dearah, penggunaan Bahasa Asing , pengajaran bahasa dan
sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala Internasional
dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar
bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitinan dan mengembangkan
bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnyadiberi kesempatan untuk
memaparkan pandangannya dalamkongres tahun ini.
J.
Kongres Bahasa Indonesia X
Kongres bahasa
Indonesia ke-X yang dibuka bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda 28-31
Oktober 2013 di Jakarta. Dalam Kongres Bahasa Indonesia (KBI) X, setelah
mendengar dan memperhatikan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) merekomendasikan hal-hal yang perlu dilakukan pemerintah .
Rekomendasi tersebut
berdasarkan laporan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta
paparan enam makalah pleno tunggal di antaranya 16 makalah sidang pleno panel,
104 makalah sidang kelompok yang tergabung dalam delapan topik diskusi panel,
dan diskusi yang berkembang selama persidangan, KBI X.
Ketua tim perumus
kongres Bahasa Indonesia X Prof. Dr. Gufron Ali Ibrahim, M.S. Merumuskan
kongres bahasa Indonesia X tersebut.
1)
Rekomendasi Ke-1
Pemerintah
perlumemmantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia melalui penerjemaahan
dan penerbitan, baik nasional maupun internasional, untuk mrngejawantahkan
konsep-konsep berbahasa Indonesia guna menyeberkan ilmu pengetahuan dan
teknologi ke seluruh lapisan masyarakat.
2)
Rekomendasi Ke-2
Badan pengembangan
dan pembinaan bahasa perlu berperan lebih aktif melakukan penelitian, diskusi,
penataran, penyegaran, simulasi, dan pendampingan dalam implementasi kurikulum
2013 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia.
3)
Rekomendasi Ke-3
Badan pengembangan dan pembinaan bahasa dan Badan Standar
Nasional pendidikan (BSNP) perlu bekerja sama dalam upaya meningkatkan mutu
pemekaian bahasa dalam buku materi prlajaran.
4)
Rekomendasi Ke-4
Pemerintah perlu
meningkatkan sosialisasi hasil-hasil pembakuan Bahasa Indonesia untuk
kepentingan pembelajaran Bahasa Indonesia dalam rangka memperkukuh jati diri
dan membangkitkan semangat kebangsaan.
5)
Rekomendari Ke-5
Pembelajaran bahasa Indonesia perlu
dioptimalkan sebagai media pendidikan karakter untuk menaikkan martabat dan
harkat bangsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar