nama : mailinda
npm : 1640605038
lokal : A
Sejarah Perkembangan Bahasa
Indonesia
Apabila ingin membicarakan perkembangan bahasa Indonesia, mau tidak mau
kita harus membicarakan bahasa Melayu sebagai sumber (akar) bahasa Indonesia
yang kita pergunakan sekarang. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari
bahasa Melayu, yang sejak dulu sudah dipakai sebagai bahasa perantara (lingua
franca), bukan saja di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di
seluruh Asia Tenggara.
Pertanyaan yang mungkin timbul adalah kapan sebenarnya bahasa Melayu mulai
dipergunakan sebagai alat komunikasi seperti berbagai batu bertulis (prasasti)
kuno yang ditemukan, seperti :
1.
Prasati
Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683,
2.
Prasasti
Talang Tuo di Palembang, tahun 684,
3.
Prasasti Kota
Kapur di Bangka Barat, tahun 686,
4.
Prasasti
Karang Brahi, Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, tahun 688, yang bertulis
Pra-nagari dan bahasanya bahasa Melayu Kuno, memberi petunjuk kepada kita bahwa
bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat
komunikasi pada zaman Sriwijaya,
5.
Prasasti
Gandasuli di Jawa Tengah, tahun 832,
6.
Prasasti
Bogor di Bogor, tahun 942.
Berdasarkan petunjuk-petunjuk lainnya, dapatlah dikemukakan bahwa pada zaman
Sriwijaya bahasa Melayu berfungsi sebagai berikut :
1.
Bahasa
Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku-buku yang berisi
aturan-aturan hidup dan sastra,
2.
Bahasa
Melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan terutama sepanjang pantai, baik
suku yang ada di Indonesia maupun bagi pedagang-pedagang yang datang dari luar
Indonesia,
3.
Bahasa
Melayu berfungsi sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) antarsuku di
Indonesia,
4.
Bahasa
Melayu berfungsi sebagai bahasa resmi kerajaan.
2.4.Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia dengan perlahan-lahan, tetapi pasti berkembang dan tumbuh
terus. Pada waktu akhir-akhir ini perkembangannya itu menjadi demikian pesatnya
sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi bahasa modern, yang kaya akan
kosakata dan mantap dalam strukutur.
1. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku
bertumpah darah yang satu, Tanah Air
Indonesia.
2. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku
berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku
menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda kita
mengikrarkan Sumpah pemuda. Naskah Putusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 19298
itu berisi tiga butir kebulatan tekad sebagai berikut.
Pernyataan yang pertama adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang bertebaran
dan lautan yang menghubungkan wilayah Republik Indonesia sekarang adalah satu
kesatuan tumpah darah (tempat kelahiran) yang disebut Tanah Air Indonesia.
Pernyataan yang kedua adalah pengakuan bahwa bumi Indonesia juga merupakan satu
kesatuan yang disebut bangsa Indonesia. Pernyataan yang ketiga tideak merupakan
pengakuan “berbahasa satu”, tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang
menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan,
yaitu bahasa Indonesia.
Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu yang sudah
dipakai sejak pertengahan abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, E. Zainal & S. Amran Tasai. 2002. Cermat
Berbahasa Indonesia: untuk Perguruan Tinggi. Jakarta : Akademika
Pressindo
Nooryati, Rusma. 2007. Modul Bahasa Indonesia.
Banjarmasin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar